DEWAN MAHASISWA
UNS 2026
PARLEMEN BERDIKARI
Dewan Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (DEMA UNS) merupakan lembaga tinggi kemahasiswaan yang memegang peran legislatif untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) serta merumuskan regulasi organisasi di tingkat universitas. Sebagai wadah aspirasi utama bagi seluruh mahasiswa UNS,
DEMA bertugas menyalurkan suara mahasiswa kepada pihak Universitas sekaligus menjaga keseimbangan tata kelola organisasi melalui fungsi legislasi dan pengawasan. Melalui peran ini, DEMA UNS menjadi pilar penting dalam memastikan kebijakan kemahasiswaan berjalan secara transparan dan sesuai dengan kepentingan warga kampus.
VISI
MISI
KOMISI
LEGISLASI
ASPIRASI
PENGAWASAN
BIRO
ADKES
PENGEMBANGAN ORGANISASI